Salam
Saya ingin bertanya, jika seseorang itu sedang mengumpat orang yang kita tidak kenal (ataupun tidak disebut namanya tapi boleh tahu secara tersirat), adakah ia dinamakan mengumpat dan orang yang mendengarnya turut berdosa?
*******************
Salam
Ablm kita menjawab, adalah lebih baik sdr meneliti dahulu hukum mengumpat. Sdr boleh membacanya di URL2 berikut:
http://www.al-ahkam.com.my/forum2/viewtopic.php?t=12377&highlight=mengumpat
http://www.al-ahkam.com.my/forum2/viewtopic.php?t=9964&highlight=mengumpat
Kita kembali kpd persoalan. Saya menganggap mengumpat yg sdr maksud adalah umpatan yg diharamkan syara'. Hukumnya sama sahaja. Yg mengumpat dan yg mendengar sama2 telah melakukan dosa. Mana mungkin seorang itu mengumpat jika tidak ada org yg mendengarnya.
Dr Yusuf al-Qaradhawi dalam kitabnya al-halal wal haram fil islam mengatakan, sebagai seorang rakan/pendengar yg beriman, seharusnya dia mencegah amalan megumpat ini. Dia harus menghentikannya, bukan mendengarnya. Berikut petikannya:
"Hukum Islam menetapkan, bahwa seorang pendengar adalah rekan pengumpat. Oleh karena itu dia harus menolong saudaranya yang di umpat itu dan berkewajiban menjauhkannya. Seperti yang diungkapkan oleh hadis Rasulullah sa,w.:
"Barangsiapa menjauhkan seseorang dari mengumpat diri saudaranya, maka adalah suatu kepastian dari Allah, bahwa Allah akan membebaskan dia dari Neraka." (Riwayat Ahmad dengan sanad hasan)
"Barangsiapa menghalang-halangi seseorang dari mengumpat harga diri saudaranya, maka Allah akan menghalang-halangi dirinya dari api neraka, kelak di hari kiamat." (Riwayat Tarmizi dengan sanad hasan)
Barangsiapa tidak mempunyai keinginan ini dan tidak mampu menghalang-halangi mulut-mulut yang suka menyerang kehormatan saudaranya itu, maka kewajiban yang paling minim, yaitu dia harus meninggalkan tempat tersebut dan membelokkan kaum tersebut, sehingga mereka masuk ke dalam pembicaraan lain. Kalau tidak, maka yang tepat dia dapat dikategorikan dengan firman Allah:
"Sesungguhnya kamu, kalau demikian adalah sama dengan mereka" (an-Nisa': 140)"
Kenal atau tidak, bukanlah satu alasan utk menghalalkan amalan ghibah ini. Sekian. WA.
Wassalam
Al Quran Online
Kategori
Sponsor
Pautan Tajdid
-
-
-
-
-
-
*DUNIA *Islam diganggu golongan menyeleweng dari jalan lurus iaitu Ahli Sunnah Wal Jamaah (ASWJ). Kemunculan golongan seperti Syiah Rafidhah, Khawarij, Mur...
-
Inilah dia Pengarah ILIM (JAKIM). Apakah anda pelik untuk dia adakan FITNAH buat kesekian kalinya?
-
-
1. Adalah menjadi hak untuk mana-mana warga untuk berhimpun dengan aman demi menyatakan pendapat dan pandangan mereka. Hal ini dijamin oleh perlembagaan pe...
-
-
-
-
Belakangan ini, kata semesta kerap kali digunakan untuk sebuah kutipan mutiara. Sebagai pemanis, digunakanlah kata semesta agar tulisan dan kutipan terse...
-
-
Oleh Mohd Yaakub Mohd Yunus Apabila membicarakan tentang Hari Ashura yang jatuh pada tanggal 10 Muharam setiap tahun maka kita tidak dapat menghindarkan di...
-
Oleh: Halim Abdurrahman Halim Apa kata Dr.Yusof Al-Qaradawi berkenaan Istawa' Allah atas Arasy? Kata beliau: "Apabila kita mengarahkan diri kepada Allah S...
-
-
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment