Jan 18, 2010

Bukan Islam Dalam Kerajaan Islam

abu_abdirRahman »

assalamualaikum ahli panel yang dirahmati Allah,

ana nak tny, pd zaman rasuluLlah, adakah org2 bukan Islam diberi apa jawatan atau kedudukan penting dalam kerajaan?

ada x ayat al-Qur'an yg mengharamkan mengambil org kafir sbg pemerintah, menteri dsb?



*************************************
al-jawhar »

Bismillahi wal hamdulillah,

Al-Jawab :

Setakat maklumat dan pencarian yang kami lakukan , kami tidak menemukan contoh dizaman Rasulullah saw yang melantik orang bukan Islam sebagai orang yang berkedudukan penting dalam kerajaan.

Walaubagaimana pun kaum muslimin pada zaman dahulu ( zaman selepas kewafatan Rasulullah saw ) pernah melantik orang-orang Ahli Zimmah menjadi menteri atau penguatkuasa , terutama pada zaman khilafah Abbasiyyah dan tidak ada seorang pun alim ulama yang menginggkari perkara tersebut.Kecualilah jika para menteri / penguatkuasa non muslim itu bersikap sewenang-wenangnya terhadap kaum muslim. ( Fiqh al-Daulah , As-Syaikh Dr. Yusof al-Qaradhawi )

Mengenai dengan ayat al-Quran yang mengharamkan mengambil orang kafir sebagai pemerintah ialah seperti mana yang berikut :

1. Surah an-Nisa , ayat 141 :

“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”

2. Surah Ali Imran , ayat 28 :

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pelindung,teman,pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).”

3. Surah al-Mumtahanah , ayat 1 :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

Walaubagaimana pun ayat tersebut tidaklah boleh dijadikan dalil mutlak untuk menolak terus kepimpinan masyarakat non-muslim dalam struktur pentadbiran sesebuah Negara Islam.Ini kerana pendapat kebanyakkan majoriti ulama ialah membenarkan pembabitan masyarakat non-muslim dalam pentadbiran selagi mana majoriti para pemimpin / perwakilan dalam sesebuah pentadbiran itu masih lagi dikuasai / dimonopoli oleh orang Islam.

Dalilnya ialah firman Allah swt dalam surah al-Mumtahanah , ayat : 8 :

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

WA

1 comments:

jual beli barang bekas kantor said...

artikel nya sangat bermanfaat bagi saya terima kasih
Kunjungi,Cara buat Mas kawin unik
Kunjungi,Cara buat Mas kawin unik
Kunjungi,Cara buat Mas kawin unik
Kunjungi,Cara buat Mas kawin unik
Kunjungi,Cara buat Mas kawin unik

Post a Comment